Pemerintah dalam hal ini Kementrian Sosial berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Beberapa bantuan diberikan selama PPKM Darurat, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) bakal menerima tambahan beras sebanyak 10 kg. BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).
Bantuan beras ini akan disalurkan oleh Perum Bulog. Bulog diharapkan dengan jaringan di seluruh Indonesia bisa menyalurkan bantuan beras secara merata. Dengan adanya bantuan beras ini diharapkan masyarakat kurang mampu bisa terpenuhi kebutuhan pokok selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Data penerima BST dan PKH akan dikirimkan ke Bulog, selanjutnya bantuan beras dapat tersalurkan melalui jaringan Bulog di seluruh Indonesia,” sambung Risma.
Selain itu, Mantan Walikota Surabaya ini memaparkan pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah tuntas pekan lalu dan sudah siap digunakan.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” jelas Risma.
Di Ketahui,penyaluran BST Rp 600.000 Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni diterima oleh penerima sebanyak Rp 600.000, ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog. Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
Adapun penyaluran telah dilakukan sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.
(drs)


.webp)















