Namun, Ia ini meminta pemerintah segera menyiapkan aturan teknis agar calon jemaah umrah dapat mengikuti aturan diterapkan Pemerintah Arab Saudi. Ia pun mendorong Kementerian Agama (Kemenag) segera merespons kebijakan dibukanya kembali ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
“Kemenag dimohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya, terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan yang terkait dalam penyelenggaraan umrah di Tanah Suci itu,” urai legislator dapil Jawa Barat II tersebut.
Sebelumnya, jemaah Indonesia telah diizinkan untuk dapat kembali beribadah umrah ke Arab Saudi. Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. Retno mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.