Sebab itu, Plt Bupati Bogor mengatakan, beberapa permasalahan dapat diatasi dengan skema reforma agraria. Dengan mendistribusikan tanah-tanah kepada masyarakat, ini harus menjadi perhatian khusus dan segera diselesaikan.
“Membacakan sambutan Menteri ATR / BPN, Iwan juga menuturkan, sampai saat ini mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. Masih banyak pengaduan terkait hal tersebut, oleh karena itu mari kita bersama-sama memberantas mafia tanah sampai tidak ada lagi mafia tanah di bumi Indonesia,” pungkas Plt Bupati Bogor.
Untuk itu kita juga harus bersinergi dengan empat pilar dalam pemberantasan mafia tanah antara lain, Kementerian ATR atau BPN, Pemerintah Daerah, Aparatur Penegak Hukum dan Badan Peradilan.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News