SuaraPemerintah.ID – Selain memberikan penilaian melalui pengawasan kearsipan ekternal, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel melalui DKPUS Babel juga melakukan penilaian terhadap kearsipan internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Babel.
Dari pengawasan kearsipan internal tahun anggaran 2022 tersebut, nilai Laporan Kearsipan Internal (LAKI) DPRD Provinsi Babel menduduki posisi teratas disbanding 11 OPD lainnya yang turut dilakukan penilaian.

Kabid Pengelolaan Arsip Daerah DKPUS Babel Doni Golput foto bersama penerima LAKI 2022, Rabu (30/11/2022).(foto: ist).
LAKI DPRD Babel memperoleh nilai rata-rata 68,85, posisi kedua Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan nilai 64,55, posisi tiga Dinas Pendidikan nilai 55,75, keempat Dinas Koperasi UKM 55,16, posisi kelima Dina Tenaga Kerja nilai 52,10, keenam Dinas Kelautan dan Perikanan nilai 46,28, posisi ketujuh diraih DP3SKBAC dengan nilai 42,45.
Posisi kedelapan didapat Diskominfo nilai 40,10, kesembilan Dinas LHK dengan nilai 37,31, urutan kesepuluh Dinas PUPRPRKP nilai 30,39, posisi kesebelas Inspektorat Daerah dengan nilai 28,21, dan posisi keduabelas ada pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan nilai 27,71.
LAKI 12 OPD Pemprov Babel itu diserahkan oleh Kepala DKPUS Babel Rakhmadi diwakili Kabid Pengelolaan Arsip Daerah DKPUS Babel Doni Golput diakhir kegiatan Workshop Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal di Hotel Puncak Pangkalpinang, Rabu (30/11/2022) sore.
Kabid Pengelolaan Arsip Daerah DKPUS Babel Doni Golput mengatakan pengawasan kearsipan internal dilaksanakan dalam bentuk audit kearsipan internal.
Tahun ini, sebanyak perangkat daerah yang dilaksanakan pengawasan kearsipan terdiri dari 12 unit kearsipan II dan 12 unit pengolah. Hasil nilai pengawasan kearsipan internal ini, disebutkannya, telah diverifikasi ANRI.
Doni mengucapkan terima kasih kepada DPK Kabupaten/Kota yang telah bekerjasama dengan baik, sehingga LAKI 2022 bisa diserahkan sebelum tutup tahun.
“Kalau kita sudah mempelajari aturan dengan baik dan sungguh-sungguh, maka kita akan menjadi pemain yang akan tampil lebih baik. Kami mengajak DPK Kabupaten/Kota untuk mengubah mindset masyarakat, sehingga ke depan DPK mendapatkan dukungan lebih baik lagi,” ungkapnya.






