SuaraPemerintah.IDÂ – Kementerian KomunikasI dan Informatika (Kominfo) buka suara soal banyaknya laporan pengguna media sosial terkait pemblokiran Google Docs.
Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan jika layanan Google Docs telah dipulihkan. Menurutnya, kejadian tersebut akibat masalah teknis.
“Sudah dipulihkan. Karema problem teknis saja,” kata Usman kepada CNBC Indonesia, Jumat (22/9/2023).
Pada Jumat pagi ini, lini masa X (yang dulunya bernama Twitter) diramaikan dengan sejumlah pengguna tidak bisa mengakses Google Docs. Beberapa pengguna juga mengunggah screenshot laman Docs yang tidak bisa dibuka.
Para pengguna mempertanyakan alasan Google Docs diblokir. Sebab pemblokiran membuat mereka kesulitan untuk melakukan aktivitas seperti bekerja.
Beberapa dari mereka menyebut pemerintah memblokir layanan tersebut. Tudingan ini karena berdasarkan screenshot dari layanan pencarian data pemblokiran trustpositif. Nampak Google Docs menjadi salah satu yang diblokir pada pagi ini.
Sementara itu beberapa pengguna mengaku sudah bisa mengaksesnya lagi. Masalah ini terjadi sekitar pukul 08:00-09:00 WIB pagi tadi, dilansir dari CNBC Indonesia
Cek Artikel dan Berita ynag lain di Google News


.webp)












