Sabtu, Juni 14, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Catat! Pengiriman Surat Tilang via WA Cuma Pakai 5 Nomor Ini

SuaraPemerintah.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sebuah aplikasi untuk masyarakat mengetahui apakah terkena tilang atau tidak. Aplikasi ini bernama ‘Cakra Presisi’.

Nantinya, melalui aplikasi ini pengiriman konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas yang terekam kamera e-TLE akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp hingga SMS.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kepada wartawan bahwa awalnya, pelanggar yang tercatat di kamera e-TLE akan menerima notifikasi dari 5 nomor HP yang berasal dari Ditlantas.

“Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera e-TLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi. Dari 5 nomor HP dari Ditlantas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan yang dilansir dari detik.com, Kamis (2/5/2024).

- Advertisement -

“Jadi autentikasi e-TLE dari WhatsApp itu dikirimnya tidak hanya dari WhatsApp oleh Direktorat Lalu Lintas, tapi ada juga dari SMS dan juga e-mail,” imbuhnya.

Ade Ary menegaskan bahwa hanya ada 5 nomor resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yaitu: 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Ia juga mengingatkan bahwa format notifikasi tilang tidak akan berbentuk aplikasi. Apabila ada pengiriman dalam bentuk aplikasi atau nomor selain yang disebutkan, dipastikan sebagai penipuan.

“Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat. Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan, apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi. Kecelakaan nanti dicek dulu apakah 5 nomor tadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati penipuan bermodus surat tilang tersebut. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menghindari segala jenis pelanggaran demi keselamatan.

“Mudah-mudahan ini bisa lebih baik, masyarakat tidak ada yang jadi korban penipuan. Masyarakat yang mengetahui ini bisa bermanfaat. Tentunya kami juga mengimbau agar pelanggaran lalin di jalan itu harus dikurangin, karena kecelakaan itu terjadi karena adanya pelanggaran, karena ada satu pihak yang lalai atau dua pihak lalai melanggar,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,880PelangganBerlangganan

Terbaru