Suarapemerintah.id – Pemerintah Desa Pemogan mendata para penduduk pendatang di wilayahnya, Selasa (25/8). Dengan personil sebanyak berjumlah 25, pendataan duktang itu dipimpin langsung oleh Kepada Desa Pemogan, I Made Suwirya bertempat di Banjar Taruna Bhineka, Desa Pemogan.
Dihubungi sesaat setelah pendataan, Suwirya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan adminitrasi di Desa Dinas. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberi penyuluhan terkait penerapan protokol kesehatan.
“Pendataan penduduk permanen ini untuk data base desa. Kami Sekaligus menyosialisasikan protokol kesehatan. Kami juga dibantu mahasiswa Universitas Warmadewa yang kebetulan KKN (Kuliah, Kerja, Nyata),” jelasnya.
Melalui pendataan dan penyuluhan protokol kesehatan ini, pihaknya berharap masyarakat Denpasar, khususnya di Pedungan, dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan secara mandiri seperti mengenakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
“Kami berharap masyarakat terbiasa menerapkan protokol kesehatan. Semakin disiplin, sehingga dapat mencegah meluasnya penularan Covid-19 di Kota Denpasar,” pungkasnya.


.webp)

















