- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan suarapemerintah.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
- Wartawan suarapemerintah.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan suarapemerintah.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi suarapemerintah.id melalui surat elektronik ke:Â [email protected].
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi suarapemerintah.id
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh suarapemerintah.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke:Â [email protected]Â dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
Â
Kode Perilaku Perusahaan Pers
Â
Kode Perilaku Perusahaan Pers