“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah, ”terang Wamenag.
“Kemenag akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan,” sambungnya.
Menurut Wamenag, Kementerian Agama sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam perubahan zaman yang cepat. Banyak perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya. Namun, apapun tantangan itu, Wamenag yakin para penceramah dan agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik.


.webp)


















