SuaraPemerintah.id – Sebanyak 15 juta dosis vaksin Sinovac telah tiba di bandara Soekarno Hatta pada Selasa (12/1). Ditayangkan secara live streaming melalui Youtube Sekretariat Presiden, kedatangan vaksin ini merupakan pengiriman tahap ke tiga.
Hadir meninjau kedatangan vaksin, Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Menteri Agama Yaqut Cholil.
“Baru saja kami bersama menteri agama dan Dirut Garuda meninjau proses unloading vaksin Sinovas yang baru tiba di tanah air. Jumlanya sebanyak 15 juta dosis. Tentunya kita bersyukur untuk tahap ketiga pemerintah telah mendatangkan vaksin untuk diberikan kepada masyarakat,” kata Doni saat meninjau kedatangan vaksin Sinovac tahap tiga di bandara Soeta, Selasa (12/1)
Doni juga mengingkatkan meski vaksin sudah ada tapi penerapan protokol kesehatan jangan sampai kendor. Penggunaan vaksin harus paralel dengan kepatuhan dan disiplin terhadap protokole kesehatan, yaitu memakasi masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
Doni mengungkapkan dalam 2 bulan terakhir terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan.
“Sampai hari ini kasus aktif peningaktan signifikan dalam 2,5 BULAN terakhir. November lalu terendah 12 %, akumulasi 54 ribu orang. Kemarin mencapai 123 ribu orang. Peningkatan 2 kali lipat. Atau 122%,” ungkap Doni.
Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil menambahkan bahwa adanya vaksin merupakan iktiar pemerintah dalam melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.
Menag Yaqut juga menyampaikan kepada seluruh umat beragama agar tidak ragu mengikuti program vaksinasi.
“Alhamdulillah, hari ini datang kembali 15 juta dosis vaksin. Dalam kesempatan ini, saya ingin meminta seluruh umat bergaama yang sesuai kriteria agar jangan ragu mengikuti vaksinasi.Terutama umat Islam, karena sudah ada faatwa halal dari MUI,” kata Yaqut.
Yaqut menegaskan, khusus untuk umat Islam, ia sudah menjamin mengenai kehalalan penggunaan vaksin Sinovac. Beberapa waktu lalu Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa mengenai kehalalan vaksin Sinovac.
Yaqut menjelaskan kehalalan itu didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan MUI, yang hasilnya adalah:
Pertama, vaksin Sinovac tidak menggunakan bahan babi dan turunannya.
Kedua, tidak menggunakan bagian tubuh manusia.
Ketiga, proses produksi bersentuhan dengan najis mutawasitoh sehingga dihukumi mutanajis tapi sudah dilakukan penyucian secara syar’i.
Keempat, proses produksi menggunakan fasilitasn suci yang hanya digunakan untuk produksi vaksin Sinovac saja.
“Vaksin Sinovac telah dijamin kehalalannya dan bisa digunakan umat islam selama dijamin kehalalannya. Semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling melindungi. Vaksin ini sebagai upaya menjalankan ajaran agama,” ujar Yaqut.


.webp)













