spot_img

BERITA UNGGULAN

PSBB di Jawa-Bali, Ganjar: Jateng Terapkan di 3 Wilayah Zona Merah

SuaraPemerintah.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan siap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ketat di Jawa Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan paska pengumuman PSBB di sejumlah wilayah sekitar Jawa dan Bali. PSBB ini berlaku pada rentang waktu 11-25 Januari 2021.

Ganjar menegaskan siap melaksanakan perintah tersebut dan menunggu surat edaran resmi dari pusat, untuk kemudian disampaikan kepada Bupati/Wali Kota.

- Advertisement -

“Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telepon saya soal itu, tetapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini,” katanya.

Ganjar mengatakan, pengetatan yang dimaksud tersebut bisa disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bisa juga dikatakan sebagai pembatasan kegiatan masyarakat. Tapi intinya, hal itu tidak dilakukan pada satu wilayah teritori pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah.

- Advertisement -

“Kalau di Jateng ini misalnya Semarang Raya, Solo Raya dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak,” jelasnya.

Ganjar menyebut pihaknya akan memprioritaskan penerapan PSBB pada daerah Kabupaten/Kota yang berstatus zona merah dan daerah penyangganya.

“Tidak dalam satu wilayah teritorial pemerintahan. Jadi sampai satu Jawa Tengah, tidak. Penerapannya akan diberikan kepada daerah yang indikatornya memang butuh perhatian, yang zona merah,” ungkap Ganjar usai memimpin Rakor Penanganan Covid-19 di kantornya, Semarang, Rabu (6/1).

Tiga zona yang menjadi perhatian khusus di wilayahnya adalah Semarang Raya (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak), Solo Raya (Kota Solo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo), dan Banyumas Raya ( Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara).

“Ada tiga wilayah yang jadi perhatian khusus. Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Ini mesti kita backup. Penambahan ruang isolasi sudah kita sediakan meski kondisinya tidak semengerikan yang diberitakan”, tambah Ganjar.

Jawa Tengah sendiri terus menempati posisi tiga besar penyuplai kasus Covid-19 harian secara nasional. Setiap harinya, penambahan kasus covid-19 di wilayah ini mencapai 800 hingga 1.000 kasus.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah pada 6 Januari 2021 menyebut kasus aktif Covid-19 sebanyak 10.228 orang. Total kasus positifnya berjumlah 99.136 orang, dengan angka kematian sebanyak 6136 kasus.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mengumumkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah sekitar Jawa dan Bali. PSBB ini berlaku pada rentang waktu 11-25 Januari 2021.

Airlangga  menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas yakni, di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Di Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi. Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Di Jawa Timur yakni Kota Malang Raya, dan Surabaya Raya.

Adapun di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Airlangga mengatakan, pembatasan aktivitas di Provinsi Jawa-Bali dilakukan karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu atau lebih dari empat parameter yang telah ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan pembatasan.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru