Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kebijakan Pemerintah Lewat Program PEN 2020 Mampu Menjaga Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan

SuaraPemerintah.id – Perlindungan sosial merupakan instrumen utama Pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Di tahun 2020, melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), perlindungan sosial terbukti mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan dengan menahan angka kemiskinan di level 10,19% pada September 2020.

Tanpa perlindungan sosial, Bank Dunia memperkirakan angka kemiskinan bisa mencapai 11,8%.

- Advertisement -

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, “Artinya, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru”, Jakarta, 15 Februari 2021.

Intervensi kebijakan telah melindungi konsumsi masyarakat tidak hanya kalangan miskin dan rentan tetapi juga kelas menengah. Program tersebut berupa perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, Bantuan Sembako Jabodetabek, Bantuan Sembako Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Beras PKH, Bantuan Tunai Penerima Kartu Sembako, Subsidi Gaji/Upah, Kartu Pra Kerja, Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik honorer.

- Advertisement -

Realisasi sementara program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga mencapai Rp220,39 triliun di sepanjang 2020 atau lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp203,9T. Pemerintah juga mendukung masyarakat miskin dan rentan melalui insentif dunia usaha, terutama kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), agar tetap bertahan dari dampak pandemi. Dukungan PEN untuk UMKM diberikan untuk menopang permodalan dan cash flow agar tetap bertahan dan dapat melakukan jump start pada masa pemulihan ekonomi.

Bentuk dukungan UMKM tersebut antara lain berupa penempatan dana, subsidi bunga, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), insentif PPh Final UMKM, penjaminan kredit, dan pembiayaan investasi LPDB. Sepanjang 2020, Pemerintah telah menyalurkan dukungan UMKM sebesar Rp112,4 triliun. Bentuk dukungan ini sangat membantu UMKM untuk tetap melakukan aktivitas ekonomi. Secara khusus, 97% usaha mikro penerima BPUM masih tetap melanjutkan usahanya. Dengan demikian, aktivitas ekonomi UMKM tetap berjalan, daya beli masyarakat miskin dan rentan terdampak dapat terjaga di masa pandemi.

Selaras dengan tren pemulihan ekonomi, pemerintah tetap memberi dukungan kebijakan countercyclical untuk penanganan COVID-19 dan program PEN di tahun 2021. Berbagai kebijakan prioritas akan terus berlanjut pada 2021, misalnya melalui vaksinasi massal, penguatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun) dan 3T (testing, tracing, dan treatment), serta penguatan Program PEN.

“Dengan tren ekonomi terkini, Pemerintah optimis namun tetap waspada bahwa pandemi dapat dikendalikan dan aktivitas sosial ekonomi terus berangsur pulih sehingga tingkat kemiskinan dan pengangguran ke depannya dapat menurun kembali”, tutup Febrio. (red/pen)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru