SuaraPemerintah.id – Menteri Perhubungan menandatangani kontrak pemberian public service obligation (PSO) untuk angkutan kereta api kelas ekonomi di Yogyakarta. Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Budi Karya Sumadi bersama Dirjen Perkeretaapian dan Dirut PT. KAI, (14/2/21)
Pemerintah terus mendorong optimalisasi angkutan berbasis rel untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di kota-kota besar, salah satunya dengan peningkatan layanan kereta api kelas ekonomi melalui pemberian subsidi berupa public service obligation (PSO) sebesar Rp. 3,4 triliun untuk tahun 2021.
“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” kata Menhub dalam sambutannya, Minggu (14/2/2021).
Budi melanjutkan, kereta api menjadi satu di antara moda transportasi yang diminati seluruh lapisan masyarakat.
Sehingga di masa pandemi ini, Menhub meminta kepada PT KAI untuk memastikan penerapan protokol kesehatan untuk meminimalisasi potensi penularan COVID-19 pada moda transportasi tersebut.
Karena kereta api kini menjadi alternatif moda transportasi yang banyak diminati oleh masyarakat. Tarif kereta api yang relatif murah, ketepatan waktu kedatangan, serta bebas dari kemacetan menjadikan kereta api unggul bila dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
Menhub juga meminta PT KAI dapat mengelola subsidi yang diberikan pemerintah dengan profesional agar dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Untuk itu saya minta kepada PT KAI untuk secara sungguh-sungguh menggunakan dana bantuan dari pemerintah untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Pemberian subsidi ini sebagai wujud nyata Pemerintah untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten hingga ke pelosok dengan tarif yang terjangkau. Melalui pemberian PSO ini PT. KAI diharapkan dapat lebih meningkatkan layanan penumpang, dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
PSO kereta api kelas ekonomi ini dimulai sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2021 diberikan untuk layanan KA antarkota. Rinciannya adalah KA ekonomi jarak jauh di 3 lintas pelayanan dengan volume sebesar 1,375 juta penumpang dalam satu tahun, KA ekonomi jarak sedang di 10 lintas dengan perkiraan penumpang 3,27 juta penumpang, dan KA Lebaran di 1 lintas pelayanan sebanyak 26.445 penumpang.
Kedua, layanan KA perkotaan, yaitu KA ekonomi jarak dekat atau KA lokal di 28 lintas pelayanan dengan volume sebesar 21,2 juta penumpang per tahun, kereta rel Diesel (KRD) ekonomi denga volume 3,4 juta penumpang, Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dengan 166 juta penumpang, dan KRL Jogja-Solo dengan volume 2,2 juta penumpang.
Disela-sela kunjungan Menhub menyempatkan diri meninjau langsung penerapan alat deteksi Covid-19 GeNose di Stasiun Tugu, Yogyakarta. Penerapan GeNose ini diharapkan menjadi dorongan dan motivasi bagi peneliti lain untuk terus menciptakan inovasi hasil karya anak bangsa. (red/pen)


.webp)













