SuaraPemerintah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) meluncurkan sebuah aplikasi bernama Jaga Warga.
Aplikasi itu, akan memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan penyebaran Covid-19 secara online setiap hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyebutkan laporan yang diinput melalui aplikasi Jaga Warga menjangkau tingkat RT hingga Kota Cirebon.
“Menjalankannya juga mudah,” tambah Agus Mulyadi, Jumat (19/2).
Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, menjelaskan aplikasi itu memudahkan ketua RT untuk membuat laporan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Dengan demikian, data kasus Covid-19 bisa lebih cepat diketahui.”Mereka tinggal klik tombol warna hijau, kuning, oranye atau merah,” kata Ma’ruf.
Untuk warna hijau, menunjukkan di wilayah tersebut tidak ada rumah dengan kasus konfirmasi. Sedangkan warna kuning, jika ada satu sampai lima rumah di wilayah tersebut yang terkonfirmasi Covid-19.
Untuk warna oranye, menunjukkan ada enam sampai sepuluh rumah di RT tersebut yang terkonfirmasi Covid-19. Sementara warna merah, jika ada lebih dari sepuluh rumah dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Ma’ruf menjelaskan, pada aplikasi Jaga Warga tersebut, juga terdapat penjelasan mengenai skenario pengendalian yang harus dilakukan ketua RT, jika di wilayahnya ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Mulai dari isolasi mandiri dengan ketat, menemukan suspek dan pelacakan kontak erat, membatasi keluar masuk wilayah, meniadakan kegiatan sosial hingga menutup tempat ibadah dan tempat umum (kecuali penting).
“Aplikasi Jaga Warga juga mempermudah ketua RT untuk memberikan pelaporan setiap hari tanpa harus melakukan kontak erat,” tandas Ma’ruf.
Sebelumnya, Kota Cirebon diketahui masuk ke dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran wabah Covid-19.
Agus Mulyadi mengatakan zona tersebut berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan.
Agus mengatakan hingga saat ini jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 aktif di Kota sebanyak 326 orang.
“Pada akhir tahun lalu, sempat masuk ke dalam risiko sedang. Namun saat ini, status menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran wabah,” kata Agus di Kota Cirebon, Jumat (19/2/2021).
Dari 22 kelurahan yang ada di Kota Cirebon, 11 kelurahan masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19, empat zona kuning (rendah), enam zona oranye (sedang), dan satu zona hijau (aman)


.webp)















