Rabu, Februari 4, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Polda Metro Jaya Luncurkan 30 ETLE Berbasis Portable

SuaraPemerintah.id – Polda Metro Jaya meluncurkan inovasi baru tilang elektronik atau ETLE berbasis portable. Petugas nantinya dapat meletakkan peralatan ETLE di berbagai lokasi terpilih secara acak dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan, fasilitas itu dinamakan ETLE Mobile. Dengan alat tersebut petugas tidak lagi sepenuhnya perlu melakukan kontak langsung dengan pengendara yang melanggar lalu lintas.

- Advertisement -

ETLE mobile ini terdiri dari beberapa jenis. Yakni bodycam, helmet cam, dashcam, dan drone surveillance. ETLE mobile yang telah dioperasikan oleh Polda Metro Jaya berjumlah 30 unit.

ETLE mobile ini akan melengkapi ETLE statis yang sudah beropasi lebih dulu. ETLE mobile ditempatkan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak tercover oleh ETLE statis.

- Advertisement -

“Di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas namun tidak ada ETLE statis. Misal sering terjadi kebut-kebutan di Kemayoran, maka ETLE mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas di sana,” tutur Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Fadil, mekanisme ETLE mobile dan ETLE statis yang terpasang permanen di jalan tidak jauh berbeda. Pengendara yang melintas dan kedapatan melanggar akan terekam untuk kemudian ditindaklanjuti petugas.

“ETLE mobile tidak hanya merekam perilaku pelanggar lalu lintas dia juga merekam perilaku anggota yang bertugas di lapangan,” jelas dia.

 

Adapun penggunaan ETLE mobile ini, lanjut Fadil, diletakkan di beberapa perangkat milik kepolisian. Baik itu di helm, hingga kendaraan yang tengah berpatroli di jalan.

“Yang satu dilengkapi body cam, ini dimanfaatkan apabila berkomunikasi dengan pelanggaran lalu lintas. Kedua adalah helmet cam di mana anggota yang melaksanakan patroli dilengkapi dengan kamera menempel di helm, sehingga pelanggar lalin yang terjadi mampu terekam dengan baik. Kemudian dash cam itu ada di dalam mobil sehingga anggota yang melaksanakan patroli mampu merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang terjadi,” Fadil menandaskan.

Adapun salah satu wilayah yang disasar oleh kendaraan patroli terkait ialah ruas yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran seperti Jalan Layang Non Tol (JLNT).

“Jadi ketika patroli, ada yang melanggar itu langsung terekam, Rekaman itu kemudian diperiksa di kantor untuk ditindak lebih lanjut,” ujar dia.

“Proses selanjutnya, bila pengendara terbukti melanggar lalu lintas, sapa seperti ETLE. Surat konfirmasi dikirim ke rumah pelanggar beserta foto atau buktinya, tanggal, tempat, dan lain-lain,” lanjut Sambodo.

Tentu, petugas juga akan melakukan konfirmasi kepada pelanggar tadi. Bila tak ada penolakan atau terbukti, mekanisme pengurusan sanksi dan bayar tilang dilakukan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini kamera ETLE yang sudah beropasi sebanyak 57 unit. Nanti setelah ETLE diresmikan secara nasional, maka ETLE di wilayah Polda Metro Jaya akan menjadi 98 unit, untuk ETLE statis.

“Ini di luar 30 kamera ETLE mobile. Jadi Jakarta telah memenuhi kriterio smart police,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3).

Sambodo menuturkan, ETLE dikembangkan di Polda Metro Jaya secara bertahap. Pertama kali diluncurkan 2 unit pada 2018 lalu. Kemudian bertambah menjadi 12 unit, hingga saat ini 57 unit. Karena dianggap bekerja efektif untuk menindak pelanggar lalu lintas, maka kini ditambah lagi 41 unit kamera.

“Kita juga lagi ajukan untuk tahap kelima mengajukan 60 kamera kembali, kalau ini disetujui maka kita akan memiliki 158 kamera yang tersebar di Ibu kota,” jelasnya.

Adapun ETLE yang sudah dioperasikan memiliki 4 kategori kamera. Yakni kamera e-police, check point, speed cam dan weight in motion. Speed cam dan weigh in motion adalah teknologi terbaru dalam pengadaan ETLE kali ini. Fitur ini mampu mendeteksi kecepakan dan kelebihan muatan atau dimensi kendaraan.

Kedua kamera dengan fitur ini dipasang Polda Metro Jaya untuk mengawasi kendaraan di jalan tol. “Kalau ini dipasang dipasang di jalan tol sama dengan speed cam,” ucap Sambodo.

 

 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru