spot_img

BERITA UNGGULAN

Program Kendaraan Listrik, Jasa Marga Gandeng PLN Bangun SPKLU Di Rest Area

SuaraPemerintah.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area dalam upaya mendukung percepatan program kendaraan listrik. SPKLU rencananya akan tersebar di seluruh rest area yang dikelola oleh PT JMRB.

Hal ini dipaparkan oleh Direktur Bisnis Komersial PT JMRB, Imad Zaky Mubarak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021. Melalui anak usahanya PT Jasamarga Related Business (JMRB) akan menyediakan (SPKLU) di empat Tempat Istirahat dan Pelayanan atau rest area implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019.

- Advertisement -

“Penyediaan SPKLU di rest area bertujuan untuk menyiapkan sarana guna mendukung implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan,” kata Imad Zaky Mubarak.

Menurut Zaky, untuk merealisasikan SPKLU yang rencananya akan tersebar di seluruh rest area yang dikelola oleh PT JMRB, pihaknya bersinergi dengan PT PLN (Persero) untuk membangun infrastruktur dan sarana SPKLU. Pihaknya akan menghadirkan SPKLU di rest area seluruh Indonesia ke depannya.

- Advertisement -

“Kami terus berkoordinasi dengan PLN untuk menghadirkan SPKLU di rest area yang kami kelola di seluruh Indonesia. Dengan begitu, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memiliki kendaraan berbasis listrik,” ujarnya

Tersedianya SPKLU di rest area merupakan bentuk dari komitmen PT JMRB untuk memaksimalkan pelayanan bagi pengguna jalan tol, terutama pengguna kendaraan listrik. Sebelumnya, PT JMRB juga telah melakukan digitalisasi sistem pembayaran di rest area, sehingga memungkinkan pengunjung untuk melakukan transaksi non-tunai.

Sementara sat ini, total sudah ada empat SPKLU yang terdapat di rest area yang dikelola oleh PT JMRB  Yaitu di Rest Area KM 207 A Ruas Palikanci, Rest Area KM 379 A Ruas Batang-Semarang, serta Rest Area KM 519 A dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi.

Zaky mengatakan akan terus menambah jumlah SPKLU di rest area yang dikelola oleh PT JMRB atau oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dalam waktu dekat, SPKLU akan hadir di Rest Area KM 389 B Ruas Batang-Semarang.(rede/pen)

 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru