SuaraPemerintah.id – Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia, Elfien Goentoro mengatakan pesawat N219 versi pesawat amfibi dapat lepas landas di permukaan air selain di bandara biasa, sehingga diharapkan dengan inovasi transportasi udara tersebut, terbuka kemungkinan dicapainya semua tujuan destinasi pariwisata nusantara melalui jalur laut dengan cepat menggunakan pesawat N219 amfibi.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan mendukung program pengembangan pesawat N219 amfibi, khususnya dalam memanfaatkan jalur atau rute penerbangan perintis dengan pesawat komersial PT. Dirgantara Indonesia, seperti pesawat N219, pesawat N219 amfibi dan pesawat N245, guna mendorong pertumbuhan ekonomi di negara kepulauan dan kemajuan industri kedirgantaraan nasional.
“Bahwa PT. DI (PT. Dirgantara Indonesia) ini menjadi salah satu andalan nasional kita untuk menunjukan kepada dunia bahwa kita sudah menguasai teknologi dirgantara, penguasaan teknologi dirgantara itu menjadi simbol sebuah negara itu maju di dalam penguasaan teknologi yang saya harapkan adalah semua pihak di dalam negeri, mendukung untuk menjaga keberlanjutan dari PTDI dan tadi saya telah mendengar laporan bahwa sebenarnya dalam hal manufacturing-nya sudah banyak hal yang sifatnya excellence yang sudah dicapai dan tentu memang secara korporasi ada hal-hal yang bisa diselesaikan, saya akan coba bicarakan dengan Kementerian Keuangan”, kata Suharso Monoarfa.
Adapun bentuk dukungan lain dari Kementerian PPN/Bappenas adalah terkait optimalisasi dan implementasi Imbal Dagang Kandungan Lokal (IDKLO) dan/atau offset pada setiap penggunaan anggaran Pinjaman Luar Negeri (PLN) dan/atau pengadaan Alutsista dari luar negeri, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 & Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012, guna membangun kompetensi teknologi dan industri pertahanan dalam negeri.
Sebelumnya ini telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian sertifikasi dan resmi memperoleh Type Certificate dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan.
Type Certificate pesawat N219 diserahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono kepada Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro dan disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Proses sertifikasi merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan, mengingat pesawat tersebut ke depannya akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum. Sebagaimana hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category).
“Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 250 cycle dan Flight Hours sebanyak 275 jam, sedangkan prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 143 cycle dan Flight Hours sebanyak 176 jam. Sehingga secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 Flight Cycle dan 451 Flight Hours dalam proses sertifikasi ini,” kata Direktur Teknologi & Pengembangan PTDI Gita Amperiawan dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Pengembangan pesawat N219 dimulai pada tahun 2014 untuk tahap desain dan aplikasi Type Certificate. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan prototype pesawat pertama pada tahun 2016 dan prototype pesawat kedua pada tahun 2017 bersamaan dengan proses integrasi sistem, di mana pada tahun tersebut merupakan awal mula proses pengujian untuk sertifikasi hingga akhirnya di tahun 2020 berhasil memperoleh sertifikasi. Pesawat N219 selanjutnya direncanakan masuk ke tahap komersialisasi pada 2021.
“Betapa panjang dan rumitnya proses sertifikasi pesawat N219, di antaranya yaitu Document Certification, Conformity Inspection, Laboratory Test, Ground Test, Flight Test System & Performance. Ini akan menjadi kebanggaan bagi Indonesia, untuk pertama kali berhasil menyelesaikan sertifikasi dari pesawat yang sepenuhnya merupakan hasil karya anak bangsa,” kata Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro.
“Juga merupakan sebuah prestasi pertama dan luar biasa bagi PTDI dan DKPPU untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan test bagi produk pesawat terbang nasional dengan kompleksitas sebesar ini,” tambahnya.
Adapun untuk nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pesawat N219 berdasarkan hasil assessment oleh PT Surveyor Indonesia tahun 2019 adalah sebesar 44,69% dan PTDI dengan melibatkan berbagai industri komponen dalam negeri akan terus berupaya meningkatkan nilai TKDN pesawat N219 hingga mencapai lebih dari 50%.
Pesawat N219 pada nantinya juga akan terdapat versi pesawat amphibi yang dapat lepas landas di permukaan air selain di bandara biasa. Saat ini pengembangan pesawat N219 amphibi sedang dalam tahapan Preliminary Design, untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan Prototyping & Structure Test, Development Flight Test dan ditargetkan dapat diperoleh ATC Award pada tahun 2024.(red/ami)


.webp)














