SuaraPemerintah.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah untuk memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memperbanyak program padat karya, agar tercipta banyak lapangan kerja di daerah. Selain program padat karya, Jokowi juga meminta pemerintah daerah untuk segera mengeksekusi bantuan sosial bagi masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Jokowi dalam siaran pers Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis, 15 April 2021.
“Saya minta agar APBD ini bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat di lapis bawah dengan cara memperbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya,” ujarnya.
Presiden menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Istana negara, Jakarta, pada Rabu (14/4).
Selain program padat karya, Jokowi juga meminta pemerintah daerah untuk segera mengeksekusi bantuan sosial bagi masyarakat.
Pemerintah pusat, ujar Jokowi, telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat di daerah. Namun, apabila terdapat sejumlah titik di daerah yang masih belum tersentuh bantuan tersebut, maka pemerintah setempat dapat langsung bergerak cepat untuk turut memberikan bantuan sosial.
“Bantu juga usaha mikro, kecil, dan menengah baik itu permodalan, produksi, maupun pemasarannya karena ini akan menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.
Orang nomor satu di Indonesia tersebut juga menekankan soal pentingnya peningkatan investasi di daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya.
Investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut. Ketidaksigapan untuk melayani perizinan investasi, kata Presiden, akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, investasi juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah melalui penerimaan pajak dan retribusi.
“Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi,” kata mantan Gubernur DKI tersebut.
Oleh sebab itu, Jokowi kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan dukungan penuh bagi dunia usaha yang hendak melakukan investasi. (red/pen)