Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Wapres Kirim Surat ke Menkeu dan BPJPH Kemenag Agar Segera Kodifikasi Produk Halal

SuaraPemerintah.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki agar segera merumuskan kodifikasi terhadap produk halal dalam negeri. Arahan Wapres agar BPJPH segera mempercepat proses kodifikasi terhadap produk-produk halal untuk kepentingan ekspor dan impor.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Pihaknya mengatakan surat tersebut disampaikan melalui Kepala Sekretariat Wapres (Kasetwapres) Mohamad Oemar pada Kamis (24/6).

- Advertisement -

“Ini adalah bagian dari rangkaian yang terus didorong Pemerintah, dalam hal ini Wapres yang bertanggungjawab untuk meningkatkan produk halal Indonesia, supaya makin hari makin besar,” kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta.

Surat kepada Mastuki isinya menyampaikan arahan Wapres agar BPJPH segera mempercepat proses kodifikasi terhadap produk-produk halal untuk kepentingan ekspor dan impor.

- Advertisement -

Kodifikasi tersebut merupakan perumusan dan penyesuaian nomor sertifikasi halal terhadap produk-produk dalam negeri, sesuai dengan harmonized system (HS) yang berlaku secara internasional.

“Wapres juga meminta agar BPJPH segera berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan terkait, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Lembaga National Single Window (LNSW) untuk membuat aturan teknisnya,” katanya.

Sementara itu, kepada Sri Mulyani, Wapres meminta Kemenkeu segera menyelesaikan landasan hukum dan regulasi terkait kodifikasi ekspor dan impor terhadap produk-produk halal.

“Ini guna mendukung tersedianya data perdagangan produk halal yang akurat,” tukas Masduki.

Masduki juga mengatakan selama ini banyak produk halal dari dalam negeri yang diekspor tanpa menyertakan label kehalalannya.

Hal tersebut sangat disayangkan karena tidak selaras dengan upaya Pemerintah untuk mencapai target sebagai produsen halal terbesar dengan berbagai kemampuan sumber daya yang dimiliki.

Sebelumnya, Wapres Ma’ruf juga meminta segera ada sertifikat halal berstandar internasional sehingga ekspor produk halal dari Indonesia dapat diterima di negara asing.

“Pemerintah sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara OKI tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan, baik berupa tarif maupun non-tarif,” ujar Wapres. (red/pen)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru