SuaraPemerintah.ID– Kementerian Agama, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi, sambangi Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, pihak Kemeng RI berupaya agar Kerajaan Arab Saudi mau mengizinkan Indonesia menyelenggarakan ibadah umrah pada 1 Muharram 1443 hijriyah. Sebab ritual ibadah tahunan sempat terhenti akibat pandemi.
“Jumlah antrean jemaah umrah tertunda keberangkatannya cukup banyak, dan sudah hampir dua tahun menunggu,” ucap Khoirizi dalam keterangan tertulis,Jumat (30/7/21).
Khoirizi mengklarifikasi kabar rencana pembukaan penyelenggaraan umrah bulan Agustus tahun ini, dalam edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai rencana pembukaan penyelenggaraan umrah pada 10 Agustus 2021.
“Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi,” ungkapnya.
“Banyak hal yang berkembang di masyarakat, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas,” tegas Khoirizi.
Dalam pertemuan tersebut Dubes Arab Saudi membenarkan adanya edaran dari Kementerian Haji dan Umrah terkait rencana dibukanya umrah. Namun demikian, detail edaran termasuk berkaitan dengan jemaah Indonesia, masih terus dikoordinasikan.
“Dubes Saudi tadi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 hijriyah, termasuk terkait jemaah umrah Indonesia. Ketentuan kunjungan ke Arab Saudi berlaku saat pandemi ini bersifat umum, untuk penyelenggaraan umrah akan diatur tersendiri,” tutup Khoirizi.


.webp)










