Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Bansos Tunai Rp 600 Ribu Untuk Warga DKI Jakarta, Ini Prosedurnya

SuaraPemerintah-ID- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa warga DKI Jakarta Esok sudah bisa mencairkan dana bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu. Bantuan ini diberikan kepada tiap Kepala Keluarga yang memiliki identitas KTP DKI Jakarta dan berdomisil di wilayah tersebut.

“Bantuan sosial ini bisa dicairkan untuk 2 bulan. Semoga masyarakat Jakarta bisa menggunakan bansos tunai ini dengan sebaik mungkin untuk keperluan” ucap Anies, Jakarta, Minggu (18/07/21).

- Advertisement -

Lantas bagaimana prosedur pencairan dana tunai tersebut?

Warga DKI Jakarta bisa mengecek status penerima bansos tunai Rp 600 ribu dengan cara: 

- Advertisement -

1. Login ke situs https://corona.jakarta.go.id/id

2. Klik menu “Bantuan Sosial” di halaman muka (home)

3. Pilih opsi “Informasi Bansos”

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang disediakan, lalu klik “Cari”

5. Anda akan melihat langsung status Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak dapat menerima program bansos tunai.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta. Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur, yakni 497.490 KK. Kemudian, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru