SuaraPemerintah.id –Â Dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat bagi anda yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi umum.
Seperti yang kita ketahui, biasanya setelah melakukan vaksinasi tahap pertama, otomatis kalian akan mendapat SMS dari 1199, yang berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan jadwal vaksinasi kedua.
Jika kalian tidak mendapatkan SMS, bagi kalian ingin mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 kalian dapat mengakses website pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh melalui gadget anda.
Sekarang, sertifikat vaksin Covid-19 memiliki fitur baru, yaitu dilengkapi dengan informasi jenis atau merek vaksin lengkap dengan nomor batch vaksin.
Jadi bagi kalian yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap 1 dan 2, maka berhak bagi kalian untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.
Bagi kalian yang berhak mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 silahkan ikuti panduan ini :
1. Melalui aplikasi PeduliLindungi
– Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store (LINK) atau App Store (LINK)
– Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
– Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
– Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
– Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
– Setelah berhasil login, klik menu “Akun” yang ada di pojok kanan atas
– Kemudian, klik menu “Sertifikat Vaksin”
– Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
– Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
– Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin
– Klik “Unduh Sertifikat” untuk menyimpan sertifikat
2. Melalui Website pedulilindungi.id
– Buka website https://pedulilindungi.id
– Klik tombol “Login/Register” di pojok kanan atas website
– Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
– Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
– Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang  didaftarkan
– Setelah login, klik dashboard akun lalu pilih menu “Sertifikat Vaksin”
– Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun      vaksinasi kedua
– Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
– Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan   nomor batch vaksin
– Klik “Unduh Sertifikat” untuk menyimpan sertifikat


.webp)


















