spot_img

BERITA UNGGULAN

PT PAL Dapat Kucurkan Dana Rp 1,28 T Produksi Kapal Selam Indonesia

SuaraPemerintah.ID– Presiden Joko Widodo mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Pal Indonesia (Persero). Besaran modal diberikan mencapai Rp 1,28 triliun.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 84/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pal Indonesia.

- Advertisement -

Kucuran modal diberikan pemerintah untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dalam rangka untuk mendukung pembangunan infrastruktur produksi kapal selam

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 1,28 triliun,”bunyi pasal 2 ayat (1) aturan tersebut, Senin (23/8/21).

- Advertisement -

Dana penambahan modal bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Aturan ini sendiri diteken pada 18 Agustus oleh Jokowi, dan berlaku pada hari yang sama.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru