Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Tahun Ini Arab Saudi Izinkan 20 Ribu Jemaah Laksanakan Umrah

SuaraPemerintah.ID– Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Hisham Saeed mengatakan, ada beberapa batasan mengenai jamaah umrah dari luar Saudi yang diizinkan melaksanakan ibadah ini. Salah satunya, mereka berasal dari negara masuk daftar hijau Covid-19 dibuat kerajaan.

Kementerian Kesehatan dan Otoritas Penerbangan Sipil Umum juga disebut akan membuat peraturan lainnya untuk negara-negara di luar daftar hijau. Jumlah jamaah haji ini disebut akan ditingkatkan secara bertahap pada periode berikutnya.

- Advertisement -

Jamaah asing kini memiliki akses ke lebih dari 6.000 agen umrah eksternal dan sekitar 30 situs web maupun platform untuk membantu mereka membuat reservasi perjalanan ibadah umrah. Selama pelaksanaan musim haji 2021, pihak berwenang membatasi hanya dilakukan oleh 60 ribu penduduk dan warga Saudi.

Mereka yang ingin menunaikan ibadah haji juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk sudah menerima dua dosis vaksinasi, bebas dari penyakit kronis dan berusia antara 18-65 tahun.

- Advertisement -

Pihak berwenang mengatakan, tidak ada kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di antara para peziarah selama pelaksanaan haji tahun ini diilansir laman Mehr News, Senin (2/8).

Otoritas Saudi akan membatasi jumlah jemaah melaksanakan umrah hanya 20 ribu orang pada gelombang pertama. Jumlah jamaah itu sudah termasuk jamaah internasional, mengingat Kerajaan Saudi sedang bersiap memulai kembali umrah pada 10 Agustus.

Berita sebelumnya, Kementerian Agama, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi, sambangi Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, pihak Kemeng RI berupaya agar Kerajaan Arab Saudi mau mengizinkan Indonesia menyelenggarakan ibadah umrah pada 1 Muharram 1443 hijriyah. Sebab ritual ibadah tahunan sempat terhenti akibat pandemi.

“Jumlah antrean jemaah umrah tertunda keberangkatannya cukup banyak, dan sudah hampir dua tahun menunggu,” ucap Khoirizi dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/21).

Khoirizi mengklarifikasi kabar rencana pembukaan penyelenggaraan umrah bulan Agustus tahun ini, dalam edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai rencana pembukaan penyelenggaraan umrah pada 10 Agustus 2021.

“Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi,” ungkapnya.

“Banyak hal yang berkembang di masyarakat, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas,” tegas Khoirizi.

Dalam pertemuan tersebut Dubes Arab Saudi membenarkan adanya edaran dari Kementerian Haji dan Umrah terkait rencana dibukanya umrah. Namun demikian, detail edaran termasuk berkaitan dengan jemaah Indonesia, masih terus dikoordinasikan.

“Dubes Saudi tadi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 hijriyah, termasuk terkait jemaah umrah Indonesia. Ketentuan kunjungan ke Arab Saudi berlaku saat pandemi ini bersifat umum, untuk penyelenggaraan umrah akan diatur tersendiri,” tutup Khoirizi.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru