SuaraPemerintah.ID –Â Polres Cianjur, Jawa Barat, berlakukan sistem ganjil genap di jalan pusat Kota Cianjur, JL. Mangunsarkoro guna menekan kegiatan masyarakat agar tidak menyebabkan terjadinya klaster baru covid-19.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom Sutresno menyebut, bahwa pemberlakuan ini berjalan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pemberlakuan ganjil genap ini dilakukan sesuai dengan tanggal dan sudah dilakukan 1 hari sebelumnya sekaligus mensosialisasikan kepada warga.
“Setiap harinya akan dievaluasi sebelum ditetapkan sanksi,” tuturnya, Cianjur, Minggu (8/8/21).
Pemberlakuaan ini, katanya, baru diterapkan di sepanjang Jalan Mangunsarkoro. Namun, selanjutnya akan diperluas. Pemberlakuan ini dilakukan karena tingginya kegiatan masyarakat di jalan protokol Cianjur.
Dia menerangkan, pelaksanaan ganjil genap ini dilakukan berdasarkan tanggal kalender, contohnya, 0, 2, 4, 6, dan 8 diperbolehkan untuk ujung pelat nomor genap, sedangkan untuk tanggal ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, 9 diperbolehkan lewat untuk ujung pelat nomor ganjil. Maka dari itu, pada saat tanggal ganjil tidak ada plat ganjil melintas.
Namun, dalam sistem ganjil genap, tetap ada pengecualian untuk beberapa kendaraan tertentu, seperti damkar, ambulans, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik atau sembako
Anom menegaskan bahwa pemberlakuan ini sesuai dengan arahan pemerintah dalam menurunkan mobilitas warga agar tidak terjadi penularan Covid-19.
Sementara itu, masih banyak warga belum mengetahui adanya penerapan sistem ganjil genap di JL. Mangunsarkoro dan mereka mengaku baru mengetahui pemberlakuan sistem ganjil genap di sepanjang jalan utama pusat kota Cianjur. Ketika mereka melintasi jalan tersebut, baru menerima selebaran dari petugas.
“Baru tahu kalau ada sistem ganjil genap. Seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu agar tepat sasaran, terlebih kami dari selatan, tahunya bebas saja kendaraan yang melintas, mau bernopol ganjil atau genap selama ini,” ujar Jajang, salah satu pengendara.
Hal tersebut juga dialami pengendara berplat ganjil. Menurutnya, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu meski bagi pengendara melanggar belum diberikan sanksi.
Beberapa pengendara menilai sistem ganjil genap terkesan dipaksakan karena ruas jalan di Cianjur tidak terlalu panjang dan padat setiap harinya.
“Kalau di Bogor dan Jakarta, wajar diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan dan menekan angka mobilitas yang tinggi. Akan tetapi, di Cianjur, hanya jam tertentu yang padat di Jalan Mangunsarkoro, lihat kalau sudah sore, apalagi malam, sangat sepi. Tidak masalah, sih, tetapi sosialisasikan terlebih dahulu,” pungkasnya.


.webp)














