Rabu, November 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Covid-19 Melandai, Relaksasi PPKM Beberapa Tempat Publik Bakal Dibuka

SuaraPemerintah.ID-Seiring dengan melandainya kasus COvid-19, pemerintah Indonesia melonggarkan kebijakan PPKM, termasuk di wilayah Jawa-Bali.

“Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021,” jelas Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, perpanjangan PPKM, Senin (6/9/21).

- Advertisement -

Relaksasi pertama adalah penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Beikutnya, akan dilakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi. Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

- Advertisement -

“Kami akan melakukan ujicoba protocol Kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu,” kata Luhut.

Luhut mengatakan bahwa pandemi telah mengajarkan kepada kita semuanya untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem seperti yang selalu disampaikan.

“Keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian harus disikapi secara teliti dan hati-hati. Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. Eksekusinya juga harus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut,” pungkasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru