SuaraPemerintah.ID –Â Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberkan rancangan atau usulan tahapan Pemilu 2024 pada Komisi II DPR RI. Untuk itu, KPU menyatakan pendaftaran dan verifikasi partai politik mulai April 2022.
“Persiapan pendaftaran dan parpol, kalau di dalam program kita, tahapan rancangan kita, itu dilaksanakan pada bulan April, dan Agustus 2022, Desember 2022 itu ada pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol,” tutur Ketua KPU, Ilham Saputra di komplek parlemen Senayan, Senin (6/9/21).
Sementara pendaftaran Parpol mulai dilakukan pada Agustus 2022 dan tahapan lanjutan Pemilu berlangsung sepanjang tahun 2022.
“Persiapannya bulan April, kemudian kira start untuk bulan Agustus, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan paprol. Kemudian juga harus kita tetapkan pembentukan PPK, PPLN, dan PPS, kemudian juga penyusunan usulan dapil DPRD tingkat II,” paparnya.
Sementara di tahun 2023, Ilham menyebut akan semakin pada tahapan Pemilu 2024 salah satunya pencalonan Pilpres 2024 diusulkan pada 2023.
“2023 jauh lebih banyak sekali tahapan yang harus kita lakukan, pemutakhiran data pemilih, kemudian juga pendaftaran calon, termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat,” jelas dia.
Saat ini, tahapan Pemilu 2024 ini belum disepakati oleh pemerintah dan DPR. Komisi II mengagendakan rapat pembahasan dan pengambilan kesepakatan pada 16 September mendatang.


.webp)













