SuaraPemerintah.ID-Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali, termasuk DKI Jakarta akan berakhir hari ini.
DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, setelah hampir satu bulan lebih menerapkan PPKM level 4.
Keputusan tersebut sejalan dengan perkembangan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang relatif terkendali. Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah level PPKM di DKI Jakarta akan kembali diturunkan.
Saat ini belum ada kabar resmi dari pemerintah terkait keputusan PPKM, diperpanjang atau berkahir. Semoga kita berharap yang terbaik dari keputusan pemerintah sehingga aktifitas masyarakat kembali normal, ekonomi berjalan stabil dan Indonesia bangkit dari pandemi.


.webp)














