SuaraPemerintah.ID – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, meminta agar pihak pengusaha memperhatikan kesejahteraan karyawannya dan tidak menjadikan para karyawan sebagai ‘sapi perah’.
Hal ini ia sampaikan terkait penolakan pihak pengusaha pada kenaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta menjadi 5,1 persen dan berdampak pada kemanusiaan.
“Pengusaha kan ingin juga usahanya maju dan sukses ya, kalau perusahaan ingin maju dan sukses harus menunjukkan keadilan, harus juga memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Jangan terlalu itung-itungan, apalagi menambah beban tugas kerja. Itu tidak benar,” tegas Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.
Riza mengatakan, kedua belah pihak baik karyawan dan pengusaha saling membutuhkan satu sama lain, sehingga ia berharap semua pihak dapat saling bersinergi dan bekerjasama, bukan membebani kinerja karyawan.
“Karena pengusaha tidak bisa tanpa karyawan, semua ini harus bersinergi, bekerjasama, begitu juga pemerintah butuh kerjasama semua pihak, dari pihak karyawan, pihak pengusaha dan tentu dukungan dari masyarakat yang tidak kalah penting,” tandasnya.
Ia berharap keberatan pihak pengusaha atas perubahan kenaikan UMP Jakarta dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen dapat disampaikan melalui diskusi dan dialog dengan Pemprov DKI agar tidak ada polemik.
“Kalau pengusaha nanti ada keberatan silahkan disampaikan, kita bisa duduk bareng, diskusi, dialog,” Tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp225.667, sehingga UMP DKI menjadi Rp4.641.854. Hali tersebut melihat kebutuhan hidup sehari-hari yang kian meningkat. Jika gaji karyawan masih di bawah UMR, dipastikan kinerja dan etos para karyawan kian memburuk, apalagi ditambah beban kerjaan lainnya. Tidak manusiawi dan melanggar UUD ketanagakerjaan.
Angka ini merupakan hasil revisi UMP DKI Jakarta 2022 yang sebelumnya ditetapkan hanya naik 0,85 persen pada 20 November 2021.


.webp)












