Senin, Februari 2, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Warga Indonesia Melakukan Perjalanan Internasional Dapat Karantina Gratis, Biaya Ditanggung Pemerintah

SuaraPemerintah.ID – Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19 menegaskan bahwa hanya pelaku perjalanan internasional dengan kriteria tertentu yang bisa mendapatkan fasilitas karantina terpusat dengan biaya yang ditanggung pemerintah saat kembali ke Tanah Air.

Kelompok itu adalah Pekerja Migran Indonesia, Pelajar ataupun Mahasiswa yang telah menamatkan studi di luar negeri atau aparatur sipil negara dari penugasan luar negeri.

- Advertisement -

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Hery Trianto menyebut ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 25 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 yang diteken Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 14 Desember 2021 lalu.

Koordinator Hotel Repatriasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Vivi Herlambang menyebutkan, hingga 20 Desember, ketersediaan kamar untuk karantina masih tersisa 29,66 persen atau sekitar 4.920.

- Advertisement -
Baca Juga  Tiga Pasien Positif Omicron, RSDC Wisma Atlet “Lockdown” 7 Hari

“Yang sudah terpakai ada 11.668 atau 70 persen dari total ruangan yang disediakan (16.588),” terang Vivi.

Hotel yang disediakan mulai dari bintang 2, 3, 4, dan 5. Hotel bintang 5 ada 31 dengan total ketersediaan kamar (room allotment) 5.080. Bintang 4 sejumlah 46 hotel dengan ketersediaan kamar 5.692 dan hotel bintang 2-3 ada 58 dengan ketersediaan kamar mencapai 5.816.

Baca Juga  Ini Dia Alasan PPKM Level 3 Batal Diterapkan di Seluruh Indonesia Saat Nataru

“Bila ada perubahan hari karantina menjadi 14 hari, kami siap menambah kamar lagi. Kami utamakan bintang 2-3 dan kemudian bintang-bintang lain,” tambahnya.

Ia menambahkan, para tamu WNA atau WNI non-PMI dan Pelajar yang datang dari luar negeri wajib melakukan reservasi kamar hotel untuk karantina lebih dahulu. Khusus bagi tamu yang mau berangkat keluar negeri untuk tujuan wisata atau perjalanan singkat wajib melakukan reservasi hotel karantina lebih dahulu untuk kepulangan ke Indonesia.

“Untuk mengurangi penumpukan di bandara, tamu kedatangan luar negeri yang sudah selesai melakukan PCR disarankan langsung berangkat menuju hotel,” tutup Vivi.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru