DKPUS akan Jemput Dokumen Arsip Pembentukan Provinsi Babel ke ANRI dan Sumsel

427
Rakhmadi Kepala DKPUS Provinsi Kep. Babel memimpin pertemuan dengan Arsiparis Provinsi Babel, Kamis (6/1/2022).

SuaraPemerintah.ID – Rakhmadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengatakan, pihaknya akan menjemput dokumen-dokumen arsip pembentukan Provinsi Babel yang sampai hai ini masih belum  lengkap dimiliki DKPUS Babel, namun ada di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu disampaikan Rakhmadi saat memberikan pembinaan terhadap arsiparis di Lingkungan DKPUS Provinsi Babel, di Kantor DKPUS Babel, Kamis (6/1/2022).

Apa yang akan dilakukan DKPUS  Babel ini, sebagai upaya menyelamatkan dokumen, khususnya yang berkaitan dengan arsip dinamis, siafatnya non aktif tapi itu penting untuk diselamatkan sebagai bentuk dokumen negara.

“Kita akan menyesuaikan arsip yang ada di ANRI, karena Bangka Belitung terbentuknya di tahun 2000-an. Jadi, apa yang ada di ANRI namun kita belum, ini akan menjadi evaluasi untuk kita masukkan ke dalam arsip Provinsi Babel,” ujar Rakhmadi Kepala DKPUS Babel.

Selain ke ANRI, DKPUS Babel juga juga akan ke Pemprov Sumsel. Apalagi yang ada di Babel turunan asset, dokumen dan lainnya dari Sumsel. “Mungkin masih ada dokumen kita di Sumsel, akan kita lihat, kalau ada akan kita jemput. Tentu ada dokumen-dokumen arsip kita di sana yang belum ada di DKPUS Babel,” tegas Rakhmadi.

Oleh karena itu, Rakhmadi mengajak arsiparis di lingkup DKPUS Provinsi Babel untuk bahu membahu, saling kerja sama, dan meningkatkan kreativitasnya bagaimana caranya mendapatkan dokumen-dokumen arsip, diantaranya tentang pembentukan Babel menjadi Provinsi ini.

Bahkan Rakhmadi selaku Kepala DKPUS Babel menyatakan dirinya siap untuk terjun langsung memimpin pengumpulan dan penjemputan dokumen-dokumen arsip Babel yang ada di luar Babel tersebut.

Dalam kesempatan sama, Rakhmadi menyinggung jumlah arsiparis di perangkat daerah lingkup Pemprov Babel, dinilainya masih perlu perhatian instansi terkait. Bagaimana mau menata arsip dengan baik di instansi pemerintahan itu sendiri, menurut dia, jika tenaga arsiparisnya masih belum ada.

Berkenaan dengan hal tersebut, kepada instansi berwenang, apabila ada perekrutan pegawai, agar arsiparis menjadi salah formasi yang diperhatikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini