Minggu, Oktober 19, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Ace Hasan Nilai Logo Halal Terbaru Asing Bagi yang Tidak Bisa Bahasa Arab

SuaraPemerintah.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) telah resmi menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Alasan perubahan desain logo ini merupakan bagian dari perpindahan wewenang sertifikasi halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke BPJPH Kemenag. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan label halal baru yang diterbitkan BPJPH Kemenag berlaku secara nasional. Dengan ini, secara bertahap label halal MUI tidak berlaku lagi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai setiap orang memiliki interpretasi sendiri tergantung melihat dari sudut mana.

- Advertisement -

“Soal logo tersebut diinterpretasi atau dimaknai secara berbeda-beda tentu tergantung dari sudut pandang masing-masing yang menilainya,” kata Ace Hasan kepada awak media di Jakarta, Senin (14/3/22).

Ace Hasan melihat tidak ada yang salah dengan logo baru halal itu. Menurut Ace Hasan, makna halal sudah terkandung dalam logonya. Dia menilai tulisan itu tidak akan asing bagi mereka yang memahami jenis tulisan Arab.

- Advertisement -

“Bagi saya, yang terpenting tulisan Arab itu mengandung kata ‘halal’ dan sudah terkandung dalam tulisan Arab yang bermakna itu. Sepengetahuan saya jenis tulisan itu dalam kaligrafi Arab termasuk dalam kategori khat kufi,” ujar Ace Hasan.

“Bagi orang yang terbiasa membaca huruf Arab dengan berbagai jenisnya, tentu akan mudah untuk membacanya bahwa itu huruf Arab yang artinya halal. Tapi bagi yang tak terbiasa membaca Arab, pasti teramat asing. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas soal logo tersebut,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Terkait adanya anggapan Jawasentris karena bentuk logo seperti wayang, Ace Hasan tidak mempermasalahkan. Dia menganggap bentuk logo baru seperti itu mengadaptasi kearifan lokal.

“Soal memakanainya ya tergantung cara kita memandangnya. Yang jelas bahwa pembuat logo ini memiliki tujuan huruf Arab halal ini mengadaptasi kearifan lokal yang dimiliki budaya bangsa kita,” ujar legislator dapil Jawa Barat II tersebut.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru