Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Fadli Zon Usulkan Jorong sebagai Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Sumbar

SuaraPemerintah.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengusulkan penggunaan nomenklatur ‘Jorong’ yang setara dengan Desa dibandingkan ‘Nagari’. Hal ini dalam rangka untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat, selaras dengan misi yang ada dalam Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs), dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kami mengusulkan terkait dengan Dana Desa. Sumbar ini basis budayanya adalah Nagari. Tetapi, jumlah Nagari hanya 900. Sehingga, Dana Desanya itu kurang lebih 900 desa dikali 1 miliar ya hanya Rp900 miliar per tahun,” ujar Fadli Zon usai BKSAP Day bertema “Urgensi SDGs dan Momentum Presidensi G20 Indonesia 2022 dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Sumatera Barat”, di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (18/3/22).

- Advertisement -

Jika nomenklatur Desa setara dengan Jorong, maka jumlah dana desa tersebut akan lebih representatif, bahkan anggaran untuk pembangunan desa akan lebih signifikan. Karena itu, Zadli Zon mengusulkan kepada Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Audy Joinaldy, agar Jorong yang dijadikan Desa secara administratif. Sehingga, hal itu tidak mengubah jumlah wilayah adat di Nagari.

“Kalau pemekaran wilayah adat di Nagari, bisa menimbulkan ekses negatif terutama batas-batas ulayat, dan jumlahnya tidak terlalu signifikan dibandingkan kalau di-convert dengan Jorong,” jelas Fadli Zon.

- Advertisement -

Jika dibandingkan dengan provinsi lain, misalnya Aceh, maka jumlah desa di provinsi tersebut jumlahnya 3.600 desa. Sehingga, per tahun, Aceh bisa dapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp3,6 triliun.

“Ini sebagai contoh menurut saya yang perlu dibenahi, meskipun kita ketahui itu bahwa ada kaitannya dengan adat,” harap politisi berdarah Minang ini.

Karena itu, ia mendorong Pemprov Sumbar untuk memperjuangkan hal ini melalui proses politik bersama Komisi II DPR RI. Harusnya nomenklatur desa di Sumbar setingkat Jorong. Sehingga, pembangunan SDGs di Sumbar dapat lebih optimal karena ujung tombaknya berada di desa melalui optimalisasi BUMDes.

Nagari adalah pembagian wilayah administratif sesudah kecamatan di provinsi Sumatera Barat. Nagari merupakan kumpulan dari beberapa Jorong yang memiliki tujuan dan prinsip yang sama. Jorong adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berkedudukan di bawah Nagari.

Hadir pula dalam kesempatan ini, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana (Fraksi Partai Demokrat), Hafisz Thohir (Fraksi PAN), Anggota BKSAP DPR RI Darul Siska (Fraksi Partai Golkar), serta WaKil Bupati Tanah Datar, Rektor dan mahasiswa dari Universitas Andalas.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru