SuaraPemerintah.ID –Â Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021 PT Timah Tbk memutuskan untuk membagikan deviden sebesar 35 persen dari keuntungan Rp1,3 triliun. Nilai deviden ini setara dengan Rp455 miliar. Keputusan pembagian dividen disepakati dalam RUPS PT Timah Tbk yang diselenggarakan di Borobudur Hotel, Selasa (24/5/2022). Nilai pembagian deviden tahun buku 2021 sama dengan tahun 2018 yakni 35 persen dari laba bersih Rp531,35 miliar.
Selain pembagian deviden, Rapat juga memutuskan merombak jajaran direksi dan komisaris PT Timah Tbk, dengan mengangkat Fina Eliani sebagai Direktur Keuangan dan Sufyan Syarif sebagai komisaris. Fina menggantikan M. Krisna Sjarif dan Sufyan Syarif menggantikan Satriya Hari Prasetya.
Menurut Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar Baswedan, perubahan pengurus merupakan hal yang biasa dalam tubuh korporasi.
Berikut susunan direksi dan komisaris PT Timah Tbk hasil putusan RUPS PT Timah Tbk tanggal 24 Mei 2022.
DIREKSI
Direktur Utama : Achmad Ardianto,
Direktur Operasi Produksi : Purwoko
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fina Eliani
Direktur SDM : Yennita
Direktur Pengembangan Usaha : Alwin Albar
KOMISARIS
Komisaris Utama /Independen : M. Alfan Baharudin
Komisaris Independen : Agus Rinjani Panjaitan
Komisaris : Danny Praditya
Komisaris : Rustam Efendi
Komisaris : Yudo Dwinanda Priaadi
Komisaris : Sufyan Sarif


.webp)










