Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

RUU KIA Cuti Lahiran 6 Bulan Sah Jadi Usulan Inisiatif DPR

SuaraPemerintah.ID – DPR RI sepakat menyepakati Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak atau KIA yang mengatur cuti melahirkan 6 bulan, sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 hari ini.

Dikutip dari detikcom, rapat paripurna digelar di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Terlihat hadir Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, Rachmat Gobel. Rapat paripurna dipimpin oleh Dasco.

- Advertisement -

Sebelum pengumpulan keputusan, seluruh fraksi di parlemen menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Dasco kemudian menanyakan kepada para anggota Dewan terkait keputusan RUU tersebut.

“Sidang dewan yang terhormat, dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing dan kami menanyakan sidang dewan yang terhormat. Apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Dasco kepada peserta rapat.

- Advertisement -

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani sempat berbicara pengambilan keputusan terhadap RUU KIA sebagai usul inisiatif DPR dilakukan secepatnya. Puan memastikan RUU yang salah satu pembahasannya mengenai cuti melahirkan selama 6 bulan itu akan segera disahkan.

“Badan musyawarah (Bamus) DPR sudah menyepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna terdekat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6).

Puan berharap proses pembahasan RUU KIA berjalan dengan lancar. RUU KIA juga diharapkan menjadi patung hukum dalam menjamin kesejahteraan ibu dan anak.

 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru