SuaraPemerintah.ID –Â Bagi kalian warga Cirebon ingin melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat mendatangi SAMSAT Keliling Polres Cirebon.
Mobil Samsat Keliling Cirebon pada hari ini, Rabu (20/7/22) beroperasi di desa Tegalwangi kecamatan Weru pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Cirebon ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.