Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Bertepatan Idul Adha 1443 H, HBKB 10 Juli di Jakarta Ditiadakan

SuaraPemerintah.ID – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan, bahwa pada hari Minggu, 10 Juli 2022 Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB ditiadakan. Hal ini diungkapkan dalam akun instagram Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta.

“Dihimbau kepada Warga Jakarta, bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 2022/1443 H, maka HBKB Minggu, 10 Juli 2022 DITIADAKAN,” tulis akun instagram @dishubdkijakarta.

- Advertisement -

Selanjutnya, Dishub DKI juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun berada dan juga untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Jakarta.

“Mari kita tetap selalu Jalankan Protokol Kesehatan demi memutuskan mata rantai Covid19,” tutupnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru