Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Catat!! 8 Proyek Strategis Nasional Presiden Jokowi yang Dihapus

SuaraPemerintah.ID – Presiden Jokowi mengeluarkan delapan proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun ini. Sederet proyek tersebut dianggap tak memiliki progres hingga sekarang.

Pemerintah mencatat setidaknya terdapat 14 proyek yang tidak memiliki kemajuan hingga tahun 2024, dan melanjutkan 6 proyek yang masih membutuhkan perpanjangan sebagai Proyek Strategis Nasional.

- Advertisement -

Dari 14 proyek tersebut, hanya saja kata Wahyu yang akan dikeluarkan dari target Proyek Strategis Nasional Jokowi di tahun ini ada delapan proyek.

“Beberapa proyek yang dikeluarkan diantaranya adalah Bendungan Tiro di Aceh, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan, Inland Waterways Cikarang-Bekasi Laut (CBL), Bandara Bali Utara, Kereta Api Puruk Cahu-Batanjung melalui Bangkuang di Kalimantan Timur,” jelas Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian saat ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

“Itu sudah diberi warning perpanjangan, tapi tidak ada progress sehingga dikeluarkan,” tegasnya.

Wahyu menjelaskan, dikeluarkannya 8 proyek tersebut dari Proyek Strategis Nasional pemerintah, salah satunya dikarenakan kurangnya dukungan masyarakat sekitar dalam pembangunan proyek tersebut.

“Sesuai arahan Pak Presiden Jokowi, untuk mengeluarkan program/proyek yang belum jelas pembiayaannya dan tidak dipastikan waktu penyelesaian dari daftar PSN,” jelasnya dikutip dari CNBC Indonesia.

Adapun, untuk proyek Bendungan Tiro di Aceh dikeluarkan, salah satu alasannya karena masyarakat setempat tidak setuju dengan pembangunan bendungan tersebut. “Ini tidak akan bisa dipaksakan, sehingga kita keluarkan dan Kementerian PUPR sedang mencari opsi yang lain,” ujarnya.

Adapun dua program baru yang akan masuk ke dalam target Proyek Strategis Nasional pemerintah, kata Wahyu seperti misalnya proyek hilirisasi yang kriterianya menciptakan lapangan kerja dan satu Kawasan Ekonomi Khusus.

“Yang baru adalah project-project yang kriterianya menciptakan lapangan kerja. Contohnya pemanfaatan hilirisasi, ini pure swasta dan tak perlu APBN. Ini kita dorong,” jelas Wahyu.

“Kemudian Kawasan Ekonomi Khusus, karena berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, KEK itu disertakan sebagai PSN. Sehingga ini mengaitkan saja ke dalam PSN,” tutur Wahyu lagi. Namun wahyu tak merinci, apa saja dua proyek baru tersebut yang rencananya akan masuk di dalam target PSN pemerintah.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, perubahan daftar PSN tersebut, kata Wahyu akan mengubah Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) Nomor 7 Tahun 2021, menjadi Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022.

“Kita telah melakukan evaluasi, ada beberapa project yang kita keluarkan dan project dinilai sangat strategis dan tidak menggunakan APBN, dan ini tetap akan dimasukan. Karena kita berhitung bisa selesai sebelum 2024 dan akan menambah potensi penyerapan tenaga kerja,” jelas Wahyu.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru