SuaraPemerintah.ID – Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melarang pengunjung parkir kendaraan di area Citayam Fashion Week (CFW), Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyarankan pengunjung Citayam Fashion Week tidak membawa kendaraan. Sebaiknya menggunakan sarana transportasi umum
“Di kawasan ini di trotoar maupun badan jalan itu dilarang parkir. Kami dari Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang akan berkunjung, silahkan menggunakan angkutan umum,” ungkap Syafrin dalam keterangannya, Selasa (26/7/22).
Syafrin menjelaskan, setidaknya terdapat lima layanan angkutan umum untuk menuju kawasan Dukuh Atas. Mulai dari MRT, TransJakarta hingga KRL. Dia meminta agar masyarakat memarkirkan kendaraan di stasiun maupun halte terdekat.
“Di Dukuh Atas ini ada lima layanan angkutan umum yang masih ada, ada TransJakarta, MRT, ada KA Bandara, KRL, juga nantinya ada LRT Jabodebek yang akan beroperasi. Tentu ini keseluruhannya, artinya masyarakat tidak perlu membawa kendaraan pribadi,” terangnya.
“Silahkan parkir di lokasi parkir yang ada di kawasan stasiun maupun halte TJ di daerah anda dan kemudian melanjutkan dengan layanan angkutan umum,” sambungnya.
Di samping itu, pihaknya juga memperketat pengawasan di lokasi demi mencegah maraknya parkir liar terulang kembali. Nantinya, aparat gabungan polisi dan Dishub akan memantau di sekitar lokasi.
“Tentu jajaran Dishub dan Ditlantas ini akan diperkuat tidak hanya Polres Jakpus tetapi Ditlantas yang akan ikut bersama kami,” ucapnya.


.webp)













