SuaraPemerintah.ID – Tak bisa dipungkiri hingga kini properti masih menjadi salah satu instrumen investasi yang menguntungkan mengingat harga tanah terus melonjak setiap tahunnya. Harga tanah memang selalu meningkat dan tak ditentukan oleh faktor tunggal. Biasanya nilai tanah di suatu wilayah bisa dipatok sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
NJOP sendiri secara umum bisa digunakan sebagai acuan dalam melakukan transaksi jual beli tanah serta bangunan. Melalui NJOP, dapat diketahui pula harga tertinggi dan terendah aset tanah tersebut. Meski begitu, harga tanah juga bisa lebih tinggi dari NJOP sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Selain itu, nilai bidang tanah dari peta sebaran Kementerian ATR/BPN juga bisa digunakan sebagai acuan dalam menilai harga tanah di suatu tempat. Nilainya ini biasanya berada di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) namun masih di bawah harga pasar.
Lantas berapa sih harga tanah di wilayah Jabodetabek saat ini? Melansir berdasarkan data Indonesia Property Market Index Q1/2022 rumah.com, berikut kisaran harga tanah per meter di Jabodetabek dari yang tertinggi sampai terendah.
- Harga Tanah Per Meter Tertinggi di Jabodetabek 2022
Perlu diketahui bahwa wilayah Jabodetabek terdiri dari 3 wilayah administrasi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Wilayah Jakarta
Untuk harga tanah termahal di DKI Jakarta menembus angka Rp 50 juta per meter persegi yang berada di wilayah pusat Jakarta. Perolehan angka tersebut dikutip dari peta sebaran nilai bidang tanah yang digunakan untuk membangun rumah yang dipublikasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).
Wilayah-wilayah yang punya nilai tanah tertinggi di wilayah Jakarta utamanya berada di Central Business District (CBD) Jakarta, seperti Senayan, Kebon Melati, dan Menteng. Alasan tingginya harga tanah di kawasan tersebut karena sangat mudah diakses oleh transportasi publik dan dikelilingi sejumlah fasilitas.
Wilayah Depok
Selain itu untuk wilayah Depok ada Bojongsari yang merupakan salah satu daerah perbatasan Depok dan Pamulang yang memiliki harga jual dengan kenaikan tertinggi. Untuk rumah baru, harga bangunannya berada di kisaran Rp11 juta per meter persegi.
Wilayah Bogor
Sementara untuk di Bogor, kawasan Jalan Pajajaran dan protokoler juga mengalami kenaikan NJOP signifikan. Dari yang sebelumnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp4-5 juta per meter, naik menjadi Rp6,8 juta per meter persegi.
Wilayah Bekasi
Kenaikan NJOP paling tinggi di Kota Bekasi terjadi di kawasan perdagangan dan pusat perekonomian, seperti di Jalan Ahmad Yani yang mencapai Rp12,6 juta per meter persegi. Angka itu naik dari tahun 2018 yang hanya Rp 10 juta per meter persegi.
Wilayah Tangerang
Sedangkan untuk wilayah Tangerang, harga tanah tertinggi terletak di wilayah Serpong yang saat ini harga tanah per meter bisa mencapai Rp 40 juta. Ini tak mengherankan, mengingat pengembang besar seperti BSD juga turut mengembangkan kota ini hingga semakin maju.
B. Harga Tanah Per Meter Terendah di Jabodetabek 2022
Wilayah Jakarta
Di Jakarta, ternyata masih ada kawasan berikut yang NJOP-nya relatif lebih rendah daripada daerah lain. Yakni di wilayah Jakarta timur yang punya kisaran harga per meter persegi Rp17 jutaan.
NJOP sebesar Rp2 jutaan per m2 bisa ditemukan di kawasan Cakung, seperti Kampung Terate, sebagian wilayah Pulo Gadung seperti Pulo Lentut, dan lainnya. Ada pula NJOP yang hanya mencapai Rp1 jutaan per m2.
Menurut Pergub, wilayah tersebut adalah Kamal Muara, seperti Jalan Kamal Muara, Jalan Hamjuni, Gang Tongkol, dan lainnya.
Wilayah Bekasi
Sedangkan menurut data RIPMI, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor memiliki kisaran harga tanah per meter di angka Rp 6 jutaan. Asal tahu saja, NJOP di Kota Bekasi terbagi menjadi 100 kelas.
Paling tinggi atau kelas 1 nilai mencapai Rp68 juta, sedangkan kelas terendah Rp170 ribu. Selain itu untuk harga tanah dengan nilai Rp308.000 per meter persegi di kawasan Bantargebang.
Wilayah Bogor
Harga tanah termurah di Bogor sesuai NJOP yakni Rp 160.000 per meter persegi. Bahkan, di sejumlah wilayah di Bogor harga tanah per meter persegi dapat ditemukan dengan harga Rp200.000.
Wilayah Tangerang
Sedangkan untuk harga tanah di wilayah Kabupaten Tangerang juga masih masuk ke dalam wilayah dengan harga tanah per meter sekitar Rp9 jutaan


.webp)










