Rabu, Februari 4, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Simak!! WNA Paling Banyak Miliki e-KTP Indonesia

SuaraPemerintah.ID – Ada 10 negara yang warganya paling banyak memiliki e-KTP Indonesia. Kenapa WNA Boleh Dapet e-KTP? menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el.

Hal itu sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk,

- Advertisement -

Untuk mendapatkan e-KTP Indonesia, para WNA harus melalui tahapan-tahapan dan memenuhi syarat yang sangat ketat, salah satunya harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil.

Daftar Negara yang Warganya Punya e-KTP Indonesia

- Advertisement -

Dinas Dukcapil Kemendagri mengungkapkan saat ini sudah ada 13.056 warga negara asing (WNA) yang sudah mengurus e-KTP.

Data per Maret 2022, ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP-el. Berikut daftarnya;

Korea Selatan
1.227 orang

Jepang
1.057 orang

Australia
1.006 orang

Belanda
961 orang

Tiongkok (China)
909 orang

Amerika Serikat
890 orang

Inggris
764 orang

India
627 orang

Jerman
611 orang

Malaysia
581 orang

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru