Senin, November 10, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Tak Lapor PSE, Kominfo Siap Beri Sanksi WhatsApp, Instagram dan Google

SuaraPemerintah.ID – Pihak Kominfo siap menjatuhkan sanksi kepada pengembang aplikasi seperti WhatsApp, Instagram, dan Google yang tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Adapun pendaftaran masih dibuka paling lambat besok Rabu (20/7/22).

- Advertisement -

“Sanksinya ada, sesuai dengan tingkatannya. Kominfo tentu tidak akan langsung memblokir aplikasi,” terang Menteri Kominfo Johnny G Plate dilansir dari , di Pusdikhub Cimahi, Senin (18/7/22).

Mneurut Johnny G Plate, sanksi yang bakal diberikan bagi pengembang aplikasi serta situs populer jika tidak mendaftar sebagai PSE ini yaitu berupa administrasi.

- Advertisement -

Walaupun diakui keberadaan mereka bermanfaat bagi masyarakat, namun saat ada aturan yang diabaikan sanksi tetap harus diberikan.

Hanya saja manfaat dan kenyamanan masyarakat itu jangan dijadikan alasan oleh pihak e-commerce sebagai PSE Lingkup Privat untuk berbuat tidak sejalan dengan aturan.

Apalagi berdasarkan monitoring masih banyak PSE Lingkup Privat yang hingga saat ini belum mendaftar.

“Sebaiknya segera mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS). Itu mudah, kalaupun ada kendala ada desk Kominfo, nanti dibantu,” pungkasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru