spot_img

BERITA UNGGULAN

Begini Respon Dishub DKI Soal Wacana Pembagian Jam Ngantor

SuaraPemerintah.ID – Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Chaidir mengatakan, mengenai wacana pengaturan jam kerja kantor masih dibahas secara intens bersama Polda Metro Jaya, Kementerian PANRB dan pihak lainnya.

“Belum, masih dibahas antara tim Kemenpan, Polda, dan sektor terkaitnya,” kata Wakil Kepala Dishub DKI di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/22).

- Advertisement -

Menurut Wakil Kepala Dishub DKI tersebut, kebijakan ini dapat mengatasi kemacetan di wilayah DKI Jakarta.

Selanjutnya, Ia membeberkan, bahwa dalam kebijakan ini bakal diatur mengenai jam kerja hingga pembagian work from home (WFH) dan work from office (WFO). Yang jelas, kebijakan terbaru yang sedang digodok akan disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

- Advertisement -

“Prinsipnya positif. Artinya, positif untuk melakukan pencegahan kemacetan dengan mengatur jam kerja seperti yang adanya WFH, kerja di kantor, itu udah dibagi persentasenya,” ujarnya.

“Yang penting jumlah kerjanya itu sesuai dengan aturan, output-nya ada kemudian jam kerja yang diberlakukan oleh PermenPAN juga sama,” pungkasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru