SuaraPemerintah.ID –Â Saat SohIB menerima uang, kerap kali uang tersebut sudah dalam keadaan lusuh. Selain itu, uang yang dipegang banyak orang juga membuat uang tidak terjamin kebersihannya.
Lantas, bolehkah mencuci uang rupiah yang lusuh agar tampak seperti baru?
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menjaga uang dengan baik. Salah satunya, dengan tidak meremas maupun membasahi uang kertas.
Selain itu, BI juga menjabarkan lima cara mudah merawat dan menjaga rupiah, agar keasliannya mudah untuk dikenali. Cara tersebut, antara lain:
Jangan dilipat agar tidak lusuh
Jangan dicoret untuk jaga kebersihan
Jangan distaples untuk jaga keutuhannya
Jangan diremas
Jangan dibasahi
Kemudian, masyarakat yang memiliki uang lusuh dapat menukarkannya ke Bank Indonesia. Penukaran uang rupiah dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh Indonesia.
Adapun waktu penukaran, dapat dilakukan mulai pukul 08.00-11.30 waktu setempat, dengan rincian pilihan waktu:
Pukul 08.00-09.15 waktu setempat
Pukul 09.15-10.30 waktu setempat
Pukul 10.30-11.30 waktu setempat
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah, BI tidak memberikan batasan minimal maupun maksimal nilai rupiah.