SuaraPemerintah.ID –Â Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, bahwa dirinya belum mendapat masukan soal penjabat atau PJ Gubernur DKI Jakarta sebagai pengganti Anies Baswedan.
“Belum, sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga,” ujar Mendagri di DPR, Senin (29/8/22).
Mendagri mengatakan, bahwa Kemendagri tidak hanya memikirkan soal penjabat Gubernur DKI saja. Setidaknya ada 101 pengganti Gubernur yang harus disiapkan periode Juni sampai Desember.
“Bulan Agustus kami kerjakan di bulan Juli. Yang bulan September ini kami kerjakan di akhir bulan Agustus. Kami masih fokus yang beberapa daerah lagi yang di bulan September. Itu kan [PJ Gubernur DKI Jakarta] kan Oktober, nanti dibahasnya kita mulai di September,” katanya.
Mendagri memastikan Penjabat Gubernur DKI berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu. Sehingga harus merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, mengenai tugas untuk PJ Gubernur DKI Jakarta nanti, Mendagri Tito belum banyak berkomentar.