spot_img

BERITA UNGGULAN

BP2MI Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Bekasi

SuaraPemerintah.ID – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran atau BP2MI Benny Rhamdani bersama pihaknya telah melakukan penggerebekan tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi pada Jumat (30/09/22) dini hari.

“Kami dapat informasi dari NGO, lalu agar informasi penggerebekan tidak bocor langsung kita lakukan penggerebekan malam ini juga,” ujar Benny di lokasi.

- Advertisement -

Dalam penggerebekan ini, Kepala BP2MI membeberkan, sebanyak 161 calon pekerja migran diantaranya anak-anak bangsa dan kaum perempuan yang siap diberangkatkan ke luar negeri.

“Kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa, kaum perempuan, bahkan ibu-ibu,” tuturnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Kepala BP2MI mengatakan, bahwa para calon pekerja migran dijanjikan akan bekerja di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji besar.

Ia menambahkan, bahwa 161 calon pekerja juga didapati dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga NTB.

“Semua ke Arab Saudi, ke Timur Tengah padahal kita tahu sejak tahun 2015 pemerintah sudah menyatakan moratorium penempatan pekerja rumah tangga ke Timur Tengah,” terang Kepala BP2MI.

BP2MI kemudian langsung mendata seluruh calon pekerja tersebut. Mereka kemudian akan dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.

“Kita akan pulangkan semuanya, kita akan koordinasi dengan Pemda setempat,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru