SuaraPemerintah.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro memaparkan bahwa Presiden Jokowi terus mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap level pemerintahan.
Adanya Reformasi birokrasi diharapkan mampu menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia atau world class bureaucracy dengan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola yang kian efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Rabu (28/9/20).
Menurut Sekjen Kemendagri, percepatan reformasi birokrasi bukan hanya visi Presiden saja, tetapi memang menjadi kebutuhan bersama.
“Jadi, hari ini kita berharap kepada kawan-kawan semua agar benar-benar mendalami, bahwa sesungguhnya perbaikan birokrasi di daerah adalah kebutuhan daerah, yang nantinya kebutuhan daerah masing-masing itu menjadi kebutuhan bersama Republik Indonesia,” beber Sekjen Kemendagri.
Sekjen Kemendagri mengatakan, bahwa reformasi birokrasi dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sehingga mampu melayani masyarakat dengan cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Demi menunjang kebutuhan itu, aparatur pemerintahan perlu meningkatkan kapasitas diri agar tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai.
“Jadi ini adalah tanggung jawab kita bersama, kalau kawan-kawan sebagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tidak meningkatkan kapasitas kita, maka kemauan kepala daerah untuk berbuat baik, melayani dengan baik akan tersendat-sendat,” tandas Sekjen Kemendagri.
Oleh karenanya, demi mewujudkan visi bersama itu, atas nama Mendagri, Ia berpesan, agar pemerintah daerah benar-benar dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi di daerah, bukan sebatas penilaian dari pemerintah pusat belaka.
“Bapak Mendagri berpesan kepada kita semua, untuk dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi, Mendagri minta seperti mengubah pandangan (bahwa) reformasi birokrasi merupakan kebutuhan daerah, bukan hanya sekadar untuk dapat nilai dari kami, ini memang kebutuhan nyata di daerah,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News