SuaraPemerintah.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin, (17/10/22) tidak membuka layanan SIM Keliling Jakarta di lokasi seperti biasanya.
Bagi kalian yang ingin perpanjang SIM Keliling, Polda Metro Jaya sementara waktu mengalihkan ke Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakbar.
“Perpanjangan SIM di Gerai SIM dan SIM keliling untuk sementara dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot Raya Cengkaren Jakbar,” tulis akun Twitter Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.
Sekedar informasi, Polda Metro biasanya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling di Ibu Kota. Adapun layanan tersebut dibuka pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
SIM Keliling bertujuan membantu masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, lima lokasi SIM Keliling yang biasa digelar di antaranya Jakarta Timur : Mall Grand Cakung, Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland, dan Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Perlu diketahui, bahwa Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat juga harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum ke gerai SIM Keliling, seperti membawa KTP dan SIM berikut fotokopinya.
Di Gerai SIM, nanti akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)










