Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Masyarakat Adat Kulawi Sigi Bawa Pesan ke KMAN VI

SuaraPemerintah.ID – Masyarakat adat Kulawi Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyuarakan hak-hak dasarnya yang dirampas oleh negera tanpa melihat kebutuhan masyarakat adat setempat dalam KMAN VI.

Isu tentang hak adat Kulawi ini telah disuarakan dalam KMAN V, namun belum juga berhasil mendapatkan respons positif, sehingga dalam kongres KMAN VI di Jayapura, isu ini kembali disuarakan lebih keras.

- Advertisement -

Peserta KMAN asal Provinsi Sulawesi Tengah, Gading menjelaskan hak-hak dasar sebagai pemilik ulayat diabaikan, karena sekitar 80 persen tanah adat masyarakat adat Kulawi berubah fungsi.

“Dari 100 persen tanah adat mereka, 80 persen telah berubah fungsi, sedangkan sisanya untuk kebutuhan masyarakat. Padahal mayoritas Masyarakat Kulawi di Kabupaten Sigi merupakan petani yang membutuhkan lahan luas untuk bertani,” katanya, Selasa (25/10/22).

- Advertisement -

Masyarakat Adat Kulawi berharap pada KMAN VI mendapatkan jawaban untuk mendapatkan kembali hutan adatnya.

“Dari situlah kami hidup, menetap dan mencari makan,” ujarnya.

Kongres dilaksanakan di tanah Tabi, 24-30 Oktober 2021. Terdapat 14 kampung untuk lokasi sarasehan yang tersebar di 2 kampung yang terletak di Kota Jayapura dan 12 kampung di Kabupaten Jayapura.

Sarasehan KMAN VI diikuti lebih dari 2000-an duta masyarakat adat dari pelosok nusantara yang akan membahas berbagai isu di tengah masyarakat adat.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru