SuaraPemerintah.ID – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mengusulkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan positioning saksama terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Bandar Lampung.
Ini disampaikan Hakim saat melakukan rapat dengan BPK, Senin, (23/1/23). Hakim menilai, penting untuk dilakukan audit saksama sehingga masyarakat Bandar Lampung bisa menilai kinerja pemerintah daerahnya.
Abdul Hakim berpendapat, hasil audit BPK ini bisa menjadi alat ukur bagi pemerintah daerah dalam pelayanan kepada masyarakat. Audit, kata Hakim, juga bisa sama-sama menjaga perilaku koruptif oknum yang bisa merugikan masyarakat.
Sebab, ujar Hakim, sejatinya korupsi adalah tindakn mencuri uang rakyat. Maka itu, sudah sewajarnya, semua lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk memeriksa, melakukan tugasnya dengan baik.
Hakim berpendapat, untuk konteks Bandar Lampung, audit ini penting agar tidak ada lagi persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya banyak gaji atau honorarium yang tidak terbayar, insentif yang tidak terbayar, tunjangan lain dari ASN yang tidak terbayar, dan sebagainya.
Hakim meminta BPK bisa melakukan langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan negara atau miskelola yang bisa mendatangkan kerugian untuk masyarakat.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google NewsÂ


.webp)


















